KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan komisi yang memiliki tugas untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang ada di Indonesia. KPK pertama kali dibentuk adalah pada tahun 2003 dengan didasari pada Undang-Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam perannya hingga saat ini, KPK telah menunjukkan pengabdian dan tugas maksimal untuk menyelamatkan negara dari kejahatan korupsi. Tidak pandang bulu, mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga pemerintahan yang berada pada lingkungan daerah dan terpencil sekalipun. Bukan hal yang mudah menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat yang kaya akan latar belakang dan berbeda tanggapan, diperlukan individu yang memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan bisa berlaku adil untuk dirinya dan untuk semua pihak kenegaraan.
Sebagai Komisi independen yang ada di Indonesia dan menangani langsung permasalah korupsi di masyarakat, KPK membuka kesempatan untuk semua warga negara Indonesia untuk berpartisipasi atau mendukung segala program yang akan dilakukan oleh KPK dengan menerapkan posisi untuk jabatan fungsional, jabatan administrasi, dan jabatan struktural.
Untuk posisi di KPK, dibutuhkan Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berusia minimal 23 tahun dan maksimal 39 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diambil, usia tersebut harus tepat dengan batas akhir pendaftaran. Pelamar tidak memiliki rekam jejak negatif sebelumnya, seperti tindak pidana narkoba, keuangan, atau memiliki hubungan keluarga dan sedarah dengan tersangka atau terpidana tindak kasus korupsi. Juga tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang bekerja di KPK, serta tidak pernah diberhentikan dari pekerjaan secara tidak hormat, semua harus bersih karena ini akan menentukan tugas yang akan diemban disaat telah terpilih.
Selain persyaratan yang telah ditentukan diatas, pelamar harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tinggi mengenai posisi yang akan diterapkan. Pemahaman setiap kondisi yang terkait dengan KPK adalah berbau hukum. Materi pembelajaran sebagai bahan untuk tes nanti bisa dipelajari di TKB Hukum, soal dan materi lengkap bisa dipelajari disini. Pemahaman mengenai hukum ini akan dilakukan tes pada tahap ke empat setelah dinyatakan lulus tahap 3 seleksi administrasi.
Setiap pelamar hanya boleh mendaftar untuk satu posisi saja. Jika anda akan bergabung, anda tidak sedang terikat pekerjaan dinas, tidak memiliki jabatan di KPK, posisi ini juga bukan untuk Pegawai negeri seperti PNS, anggota POLRI ataupun anggota TNI.
Sebelum sah untuk menerapkan posisi ini, anda harus melewati beberapa tahap seleksi.
Seleksi Administrasi
Dilakukan dalam 3 tahap, tahap pertama seleksi administrasi setelah pelamar melakukan registrasi online. Tahap kedua yaitu seleksi pendahuluan dan yang lulus pada tahap ini akan berlanjut pada seleksi tahap ketiga dengan membawa dokumen dan lampiran yang telah ditentukan oleh pihak panitia rekrutmen KPK.
Seleksi administrasi menjadi tahap awal untuk penerimaan pegawai KPK ini.
Assesmen dan tes Bahasa Inggris
Disini anda kan di tes kemampuan yang anda miliki dan pengetahuan mengenai segala hal yang berhubungan dengan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya dan hukum secara umum. Ditambah dengan tes bahasa inggris sebagai penunjang untuk komunikasi dengan berbagai pihak.
Tahap wawancara
Wawancara dilakukan untuk melihat kesiapan pelamar dalam menerapkan posisi yang telah dipilih. Proses wawancara akan dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan. Dalam menjawab setiap pertanyaan perlu jawaban terbaik untuk bisa memuaskan pewawancara. Langkah, materi serta taktik untuk menjawab semua pertanyaan pada proses wawancara bisa dipelajari di Jebol Wawancara.
Tahap akhir
Setelah lulus melewati lima tahap sebelumnya, anda akan melakukan tes kesehatan sebagai tahap akhir dan anda dinyatakan lulus.
Disaat anda akan melakukan pendaftaran KPK maka anda akan disuguhkan beberapa pernyataan sebagai berikut.
Pastikan anda telah memenuhi syarat yang telah ditentukan saat akan melakukan registrasi, semua persyaratan dan ketentuan bisa anda lihat di PPM Manajemen KPK. Lakukan registrasi secara online dengan batas waktu mulai tanggal 17-25 Mei 2014.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar