Kamis, 29 Mei 2014

Perbedaan Soal CPNS Pelamar Umum dan PPPK

Pertanyaan mengenai soal CPNS adalah merupakan pertanyaan mendasar yang menjadi tanda tanya besar setiap pelamar CPNS tidak terkecuali bagi pelamar umum ataupun PPPK. Seperti berita yang telah beredar saat ini, bahwa pengumuman penerimaan cpns yang akan segera diumumkan akhir Juli mendatang dengan metode ujian menggunakan sistem CAT CPNS rupanya membuat para calon pelamar CPNS semakin giat mencari informasi terbaru tentang perekrutan abdi negara tersebut.

Di dalam ujian cpns mendatang, baik pelamar cpns dari kalangan umum ataupun PPPK akan 100% menggunakan sistem CAT. Hal ini tentunya akan sangat berbeda dengan penerimaan tahun 2013 sebelumnya, dimana khusus honorer sistem ujian masih menggunakan metode LJK sedangkan pelamar umum sudah menggunakan metode Computer Assisted Test.

Perbedaan Soal Tes CPNS Umum dan PPPK

Mekanisme ujian tersebut tentunya akan sudah tidak asing lagi jika setiap pelamar sudah mengetahui apa itu CAT CPNS dan atau setidaknya sudah melihat bagaimana cara pengisian dan juga bentuk ujian yang dimaksud - namun hal ini akan berbeda bagi kalangan PPPK dan kalangan pelamar CPNS umum yang baru pertama kali melamar CPNS. Ketidaktahuan ini kadangkala menjadi momok yang sangat menyesakkan dan menakutkan, apalagi dengan informasi informasi CPNS yang sedikit sekali mereka dapatkan.

Lulusan baru yang mencoba peruntungannya dalam seleksi cpns tahun ini juga merasakan hal yang sama, dan oleh karena itu asncpns.com berusaha memahami hal tersebut dengan menyediakan CAT CPNS gratis yang bisa anda unduh di link http://cat.asncpns.com
CAT CPNS ASN Gratis ini adalah merupakan kerja sama ASNCPNS.COM dengan Paket LKIT yang sudah sangat terkenal dengan keakuratan materi ujian CPNSnya, dan menjadi buku pembelajaran CPNS terbaik di Indonesia (silakan cek di google) - dan jikalau anda (kalangan umum ataupun PPPK) memang membutuhkan bahan materi pembelajaran terbaik untuk pembelajaran ujian CPNS, kami rekomendasikan anda untuk mempelajari Paket LKIT.


Perbedaan Soal Tes CPNS Umum dengan PPPK

Tes CPNS yang diberikan untuk kalangan umum dan kalangan PPPK tentu akan berbeda, walaupun keduanya sama sama menggunakan sistem CAT yang telah dijelaskan diatas. Berikut adalah perbedaan dari keduanya

Bobot Soal

Bobot soal tes CPNS yang diberikan kepada pelamar umum dan PPPK akan berbeda, dimana bobot tes kesulitan soal CPNS bagi kalangan Umum adalah lebih sulit daripada bobot kesulitan soal PPPK. Dengan kata lain tingkat kesulitan soal ujian CPNS PPPK adalah lebih enteng.


Walaupun memiki tingkat kesulitan yang berbeda, baik soal tes TKD CPNS umum maupun PPPK sama sama terdiri dari TWK (Tes Wawasan kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum) dan Tes Kepribadian.

Passing Grade

Passing Grade yang diterapkan diantara keduanya adalah berbeda. PPPK memiliki passing grade yang lebih rendah daripada golongan umum. Hal ini dikarenakan PPPK telah memiliki masa bakti kerja kepada negara dibanding pelamar dari umum

Soal Tes

Soal Tes yang diberikan kepada PPPK adalah hampir selevel dengan soal Tes CPNS Umum formasi SMA. Soal tes tentunya akan berbeda tingkat kesulitan antara soal untuk lulusan SMU, D3, Sarjana dan pasca sarjana. Akan tetapi soal tes cpns untuk PPPK bisa dikategorikan satu level dengan soal CPNS Umum SMA walaupun yang bersangkutan adalah lulusan diploma ataupun sarjana.

Baca Juga: Prosedur, Gaji, Jaminan dan Tunjangan PPPK

Tingkat kesulitan soal ujian CPNS untuk PPPK dianggap lebih enteng karena selain memang mereka telah memiliki masa kerja, kebanyakan dari jumlah total mereka juga adalah lulusan SMA dan masih terdapat juga diantara mereka yang merupakan lulusan SMP terutama honorer lama yang telah memiliki masa bakti sebelum tahun 2005. Sehingga dengan hal seperti ini tingkat kesulitan soal pun dibuat menjadi lebih gampang.

Waktu Ujian CPNS dan PPPK


Ujian PPPK dan CPNS Umum tidak akan disamakan pelaksanaannya. Jika pada tahun 2013 lalu, ujian PPPK digelar lebih awal - rupanya tahun 2014 ini, kejadian tersebut akan terbalik, dimana pelaksanaan tes CPNS umumlah yang akan digelar lebih awal.

"Sepertinya tidak bisa sama-sama di bulan Agustus. Karena belum ada PP-nya," Ujar Setiawan Wangsaatmaja dikutip dari laman JPNN. Dia juga menambahkan "Kita dahulukan CPNS pelamar umum. Inikan nanti tesnya tidak serentak tapi tiap hari. Jadi tidak masalah kalau PPPK tesnya bukan di Agustus," ucapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan kapan pelaksanaan tes PPPK, dia menjawab diperkirakan bulan September. (Update: 07 Juli 2014)

Untuk tes PPPK masih harus menunggu selesainya Peraturan Pemerintah mengenai PPPK termasuk tata cara pelaksanaan tes PPPK tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)