Masa depan honorer K2 yang gagal tes CPNS perlu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat ataupun lembaga terkait, karena jika honorer gagal tahun ini akankah direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja? Karena meskipun dibuka kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tetap saja akan ada honorer yang gagal lagi karena keterbatasan kursi yang disediakan oleh pemerintah. Untuk merekrut pegawai pemerintah diperlukan seleksi ketat dan hanya pihak tertentu yang bisa menempatinya, yaitu orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam bidang tersebut. teknis yang diterapkan pun disesuaikan dengan kondisi saat ini yang memang perlu perubahan positif untuk menghasilkan individu berkualitas dan bertanggungjawab.
Pemerintah daerah sebagai pihak yang terlibat langsung dengan masyarakat memahami dan mengetahui bagaimana perasaan dan kebingungan pegawai honorer yang gagal tes CPNS, hal ini dibuktikan dengan banyaknya legislatif yang mendatangi Kantor Kemenpan RB untuk menanyakan nasib para pegawai tersebut. Sekitar 200 pemda seperti DPRD datang bersama dengan honorer dan LSM untuk menyampaikan aspirasi mereka, seperti yang dikatakan oleh Kasubag Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Wasito.
Kedatangan legislatif tersebut adalah menanyakan akan dibawa kemana nasib honorer K2, meskipun para DPRD tidak terlalu memaksa menanyakan hal itu hanya sekedar meminta informasi jelas kepada pihak Kementerian, yang paling maksa adalah dari pihak honorer itu sendiri.
Sebagian DPRD sangat mendukung honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS untuk mengikuti seleksi tes PPPK saja atau bisa mengulang untuk tes CPNS. Jatah yang diberikan oleh pemerintah untuk PPPK adalah sebanyak 40 ribu dan sisanya untuk PNS. Saat ini, pemerintah telah menentukan cara untuk melaksanakan tes CPNS sehingga calon bisa dengan mudah mendapat gambaran seperti apa tes nanti dan apa yang harus dipersiapkan.
Untuk tes tahap pertama adalah Tes Kompetensi Dasar yang menggunakan CAT CPNS online, dengan system ini akan mempermudah pelaksanaan dengan mengeluarkan biaya murah dan efisien. Hasil dari tes pun bisa didapatkan pada hari itu juga. Sedangkan untuk Tes Kompetensi Bidang masih tetap menggunakan Lembar Jawaban Komputer, semua materi dan soal ditentukan dengan formasi yang diambil oleh calon tersebut yang bisa dipelajari di Paket LKIT 2014.
Dengan mengetahui gambaran seperti itu, honorer yang gagal pada tes sebelumnya bisa memperbaiki diri dan menambah pengetahuan bidang yang diambil sesuai dengan kemampuan diri sendiri, dan pada akhirnya akan mendapatkan hasil memuaskan tanpa harus gagal untuk kedua kalinya.
Selain menanyakan nasib honorer yang gagal tes, pemda juga menanyakan perihal surat edaran mengenai pengangkatan CPNS dari honorer K2 kepada Kemenpan RB. Surat Edaran ini merupakan bentuk kelanjutan dari janji pemerintah yang akan mengangkat honorer asli menjadi pegawai CPNS yang belum dikeluarkan. Janji tersebut tentu memiliki aturan yang harus ditepati oleh honorer asli, sehingga pengangkatan honorer tidak akan mengalami kendala masalah untuk kedua kalinya terutama untuk masalah verifikasi data. (ASN CPNS / AN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar