Honorer K2 yang lulus tes CPNS harus melengkapi berkas untuk dibuatkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan 11 pegawai honorer Tangerang yang dinyatakan lulus tidak memberikan data administratif untuk diberikan Nomor Induk Pegawai dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dari banyaknya pegawai honorer yang mengikuti seleksi tes CPNS, sebanyak 1.068 guru honorer lulus di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut aturan yang berlaku, jika pegawai honorer lulus tes CPNS maka yang bersangkutan harus memberikan dokumen mengenai data diri, namun jika tidak menyerahkan maka dinyatakan mengundurkan diri.
Memang masalah honorer disetiap daerah tak kunjung usai, paling banyak adalah masalah yang berhubungan dengan pemberkasan palsu alias bodong. Padahal untuk bisa mengikuti seleksi tes CPNS bukan hal yang mudah dan harus berusaha ekstra keras bersaing dengan ratusan ribu pegawai honorer dari seluruh Indonesia. Namun hanya honorer yang memiliki pengetahuan dan kemampuan luas yang bisa melewati pesaing-pesaing itu. Jika memang ingin menjadi abdi negara seharusnya para pegawai honorer melakukan usaha yang maksimal, tidak menyia-nyiakan kesempatan yang dimiliki.
Pemberkasan data telah di jadwalkan pada bulan April, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan 11 pegawai honorer yang dinyatakan lulus tidak juga memberikan data mereka. Sebelumnya memang telah ditemukan 21 honorer yang bisa berpotensi akan bermasalah, hal ini ditemukan setelah para pegawai memberikan data pada bulan April.
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa honorer K2 yang diduga bermasalah diketahui setelah adanya laporan dari warga serta adanya SK yang tidak sesuai. Duapuluh satu pegawai honorer yang ditemukan ini berbeda dengan sebelas honorer yang tidak menyerahkan pemberkasan.
Untuk bisa lulus tes CPNS harus melewati beberapa tahap seleksi, yaitu harus mengikuti Tes Komptensi Dasar yaitu tes yang berisi mengenai hal-hal pribadi seperti tes kepribadian, pengetahuan umum dan kepemimpinan. Semua materi itu bisa dipelajari sebelumnya yaitu dengan mempelajari Paket LKIT. Karena banyak honorer yang tidak lulus padahal dengan tekad yang tinggi. Setelah dinyatakan lulus tes kemampuan dasar, maka peserta akan melakukan tes kompetensi bidang sesuai dengan formasi yang diambil dan bisa dipelajari di Paket LKIT TKB.
dengan memahami materi dan soal yang akan keluar diharapkan bisa membantu setiap pegawai honorer yang ingin mengubah nasibnya dengan menjadi abdi negara. Saat ini Kepala BKD Kota Tangerang Selatan telah menyerahkan berkas honorer yang telah lulus kepada Inspektorat Pemkot Tangerang Selatan yang akan ditindak lanjuti untuk keaslian data mereka. Ini dilakukan untuk menyataja kebenaran data yang diberikan, sehingga jika memang data yang diberikan asli maka honorer tersebut akan dilantik sedangkan jika palsu maka akan dianulir.(ASN CPNS / AN)
0 komentar:
Posting Komentar