K2 saat ini harus merasakan hal yang menyakitkan karena harus gugur dibatas kahir setelah satu langkah lagi menempati jabatan yang sangat dinantikan yaitu Pegawai Negeri Sipil. Setelah sekian lama menunggu dan pada akhirnya bertemu dengan saat-saat membahagiakan dan telah melewati banyaknya pegawai honorer yang ikut berpartisipasi dalam seleksi tes CPNS adalah hal yang tidak terduga. Namun, semua itu hanya impian semata yang harus hancur begitu saja. Mengapa? Karena jalan yang mereka ambil adalah jalan berkelok,mencari aman malah mendapat hukuman.
Untuk bisa mengikuti seleksi tes CPNS, honorer harus memberikan persyaratan yang harus terpenuhi. Diantaranya adalah berkas yang diberikan kepada panitia seleksi yang berisi data-data pribadi saat menjadi honorer. Semua data itu harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Namun, disinilah masalah timbul segala cara memang dilakukan untuk bisa mengikuti seleksi tes CPNS dengan memberikan data palsu. Masalah ini tidak hanya tejadi pada satu daerah, tapi tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Di Slawi, Jawa Tengah, sebanyak 83 honorer yang lulus tes seleksi CPNS harus mendapat berita pahit karena gugur untuk menjadi CPNS. Hal ini disebabkan karena manipulasi data yang dilakukan. Padahal tinggal satu tahap lagi untuk bisa mendapatkan NIP dari Pemerintah dan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dari 432 pegawai honorer yang dinyatakan lulus tes, 240 pegawai telah memenuhi kriteria, namun sebanyak 75 masih belum bisa dilakukan pemberkasan untuk NIP karena hasil dari verifikasi masih diragukan.
Sedangkan di Subang, Jawa Barat terhitung sebanyak 1.619 pegawai yang lulus tes seleksi namun hanya 1.066 yang memenuhi syarat dan sisanya diragukan karena tidak lengkapnya data dan tidak memenuhi syarat. Honorer yang lulus namun tidak memenuhi syarat tentu akan dicoret, namun Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan kewenangan mencoret pegawai honorer tersebut adalah hak dari Kemenpan RB dan BKN, sehingga keputusan tetap menunggu pada pemerintah pusat.
Dan yang terakhir adalah daerah Lhoksumawe. Honorer yang telah lulus di Lhoksumawe adalah sebanyak 227 orang dan sebanyak 112 pegawai honorer dilaporkan kepada kejaksaan karena terbukti memberikan SK palsu alias honorer bodong. Telah dinyatakan bahwa honorer yang memberikan data palsu tidak segan untuk dipidanakan dan tidak bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun, hingga saat ini pihak Kasi Intel Kejari Lhoksumawe masih melakukan penyelidikan terhadapa verifikasi data honorer K2 tersebut.
Tidak mudah menjadi pegawai yang bersih, masih banyak diluaran sana pegawai honorer yang masih menggunakan data palsu untuk bisa mengikuti seleksi tes CPNS. Bahkan hingga pendaftaran tes CPNS 2014 semakin dekat, masalah honorer masih merajalela dan belum menemukan titik akhir. (ASN CPNS / AN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar