ICW (Indonesia Corruption Work) ikut andil dalam tahap seleksi 17 anggota calon KASN yang akan diajukan kepada Presiden untuk memilih tujuh diantaranya. Hal ini dilakukan oleh ICW yang bekerjasama dengan pihak Partnership for Governance Reform untuk mewujudkan anggota KASN yang bersih, bersih dari korupsi khususnya dan tidak terkait dengan partai politik manapun. Anggota KASN yang telah terpilih saat ini masih harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu untuk seleksi menjadi 14 anggota dan diserahkan kepada Presiden untuk di seleksi kembali.
Komisi Aparatur Sipil Negara memiliki tugas untuk mengawasi kinerja para pegawai aparatur sipil Negara yang akan langsung melapor kepada Presiden. KASN merupakan lembaga independen yang bertempat di pemerintahan pusat dan tidak ada di daerah-daerah. Bukan hal yang mudah mencari kandidat yang terbaik untuk pemerintah. Sehingga terciptalah tracking atau rekam jejak yang dilakukan oleh ICW. Tracking ini meliputi segala hal yang berhubungan dengan 17 kandidat. Memang pada saat ini baru 15 kandidat yang telah di tracking dan masih ada 2 lagi. Dan hasil menunjukan secara umum semuanya baik-baik saja dan belum ada yang terindikasi kasus korupsi.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW menambahkan, kandidat KASN tidak pernah ada yang tersandung kasus pidana namun ada beberapa kandidat yang dekat dengan ormas yang berhubungan langsung dengan partai politik, sehingga Panitia Seleksi harus berhati-hati dalam menentukan kandidat yang tepilih. Jika tidak, tujuan pengawasan terhadap ASN tidak akan berjalan dengan baik (tidak netral).
Proses ini tidak main-main, untuk melakukan rekam jejak terhap calon anggota KASN itu, ICW telah mendatangi keluarga terdekat dari para calon yang ada di luar daerah seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Makassar untuk melakukan wawancara. Masalah yang ditemukan di lapangan adalah adanya beberapa calon yang dekat dengan kolega, bermasalah dengan kesehatannya, dan ada yang belum memberikan informasi tentang data diri dan sampai-sampai ada yang belum menyetorkan laporan harta kekayaannya.
KASN yang telah terpilih ini awalnya telah diseleksi dari 33 kandidat, dan sebelumnya telah melakukan tes wawancara.
Dwi Joko Widiyanto selaku Project Manager CSO yang mendampingi pihak ICW mengatakan, rekam jejak ini meliputi kekayaan, kedinasan dan perilaku. Kekayaan memang menjadi tujuan yang paling diperhatikan dalam hal ini, termasuk asal-usul kekayaan dan sumber penghasilan. Pada proses penyelidikan terhadap harta kekayaan memungkinkan untuk memeriksa kekayaan keluarga terdekat seperti istri dan anak.
Cara apapun yang terbaik memang harus dilakukan termasuk rekam jejak ini, karena hal ini akan memberikan dasar atau pondasi sebelum para calon benar-benar menjadi anggota KASN. Jangan sampai hal-hal negatif terjadi setelah seleksi selesai dan memulai untuk melakukan kinerja, karena ini yang akan sangat membahayakan. (ASN CPNS / AN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar