Honorer K2 yang mengikuti seleksi tes CPNS pada tahun 2013 akan diangkat oleh pemerintah pusat menjadi CPNS, baik yang lulus ataupun yang tidak lulus tes CPNS. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar dan Sesmen PAN RB Tasdik Kinanto bahwa setiap pegawai honorer asli yang mengikuti seleksi tes CPNS akan diangkat menjadi CPNS meskipun tidak lulus tes.
Forum Honorer Indonesia (FHI) menanggapi hal ini sebagai berita bagus dan sangat tepat untuk para honorer, ini yang sudah menjadi keinginan sejak lama. Niat untuk memperbaiki masa depan lebih baik dari sekarang sudah ada di depan mata, karena bertahun-tahun bahkan puluha tahun menjadi honorer bisa terbayarkan dengan janji yang telah diucapkan oleh Menpan dan Sesmenpan itu. FHI mengharapkan pemerintah segera membuat aturan tentang pengangkatan ini, sehingga pemda cepat bergerak untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk dari honorer K2. Verifikasi dan validasi merupakan cara untuk membedakan honorer asli dan bodong. Karena maraknya honorer bodong yang mengikuti seleksi tes CPNS bahkan ada yang telah lulus, tapi tetap saja hukum yang bergerak.
Honorer yang terbukti asli akan langsung diangkat oleh pemerintah sebagai CPNS meskipun tidak lulus. FHI menambahkan bahwa pemerintah pusat harus segera menetapkan dan membuat aturan tertulis yang tegas untuk Pemerintah Daerah mengenai pendataan honorer K2 yang mengikuti tes CPNS tanggal 3 November 2013. FHI juga meminta kepada Menpan RB untuk membuat Surat Edaran yang mengatur tentang pengangkatan ini.
Diharapkan proses verifikasi dan validasi ini berjalan dengan lancar, dilakukan oleh Pemerintah daerah tanpa harus ada kecurangan lagi dengan mengedepankan kejujuran tanpa harus ada Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Saatnya pemerintah menerapkan keadilan pada masyarakat karena honorer asli perlu mendapatkan apresiasi atas kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya serta kejujuran yang mengantarkan mereka pada pintu pengangkatan CPNS. Pemerintah daerah harus bisa membedakan antara kepentingan pribadi, kepentingan pejabat dan kepentingan umum.
Untuk mempercepat proses verifikasi, FHI meminta honorer bodong segera mengundurkan diri supaya tidak mengganggu honorer asli yang lain. Memang disebutkan bahwa honorer bodong di setiap daerah selalu ada dan membuat masalah yang berkelanjutan. Padahal banyak pegawai honorer yang ingin menjadi CPNS namun harus gagal pada seleksi tes CPNS. Seharusnya honorer bodong yang lulus seleksi sadar diri bahwa untuk mencapai kelulusan bukan hal yang mudah.
Seperti yang telah dikatakan bahwa honorer K2 yang diangkat CPNS adalah honorer asli yang mengikuti tes CPNS pada tahun 2013. Meskipun banyak honorer asli diluaran sana tapi tidak mengikuti tes tetap tidak akan diangkat. (ASN CPNS / AN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar