SK Pengangkatan Honorer Fiktif terjadi, karena adanya keterlibatan para pejabat yang dan ini terjadi di Tana Toraja Sulawesi Selatan. Satreskrim Tana Toraja Sulawesi Selatan akan merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait kasus adanya pengangkatan honorer K2 fiktif dalam waktu empat hari ini. Hasil sementara ternyata di temukan indikasi adanya keterlibatan pejabat.
Kanitreskreskim Polres Tana Toraja, Aiptu Marthen Manan menjelaskan bahwa dalam pengangkatan honorer fiktif/palsu ini ternyata ada beberapa pejabat yang di duga terlibat dalam pemalsuan administrasi. Dan untuk sekarang ini kami sedang memeriksa kasus ini dan kami juga telah mengantongi nama-nama pejabat yang di duga ikut terlibat.
Kasatreskrim Polres Tana toraja, AKP Matius Tappi mengatakan bahwa untuk sekarang ini juga sedang di lakukan penelusuran terkait dengan munculnya SK pengangkatan honorer fiktif. Menurut AKP Matius Tappi penelusuran ini akan terus dilakukan sambil menunggu berkas ini selesai. Dan dari pihak Kasatreskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa oknum pejabat yang di duga ikut terlibat. Setelah di lakukan pemeriksaan, jika memang mereka terbukti melakukan hal tersebut maka yang terlibat akan dijadikan sebagai tersangka.
AKP Matius Tappi mengatakan bahwa hukum akan tetap berjalan tanpa kita memandang siapa pun dia, Apabila memang mereka bersalah dan sudah ditetapkan menjadi tersangka pasti urusannya dengan hukum. Mau tidak mau tapi memang itulah kenyataannya. Hukum yang akan berbicara. Tidak peduli siapa pun dia, mau seorang pejabat, ataupun seorang pengusaha bahkan orang nomor satu pun kalau memang terbukti melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum pasti akan terjerat hukum.
Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Pakiding Karaeng Baan mengatakan bahwa penyidik juga telah datang ke kantor BKPPD dan menemui beberapa Staff untuk dimintai keterangan. Untuk memudahkan penyidik supaya masalah demi masalah dapat cepat terselesaikan, beberapa staf kami juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian
Ternyata menurut informasi dan sudah kami cek kebenarannya, ada sebanyak 473 honorer kategori 2 (K2) dinyatakan telah lulus dalam tes CPNS. Tetapi dari semua honorer yang telah lulus tes CPNS itu sampai sekarang belum satupun menyerahkan berkas, padahal batas akhir penyerahan berkas adalah pada tanggal 5 Mei mendatang.
SK Pengangkatan honorer fiktif yang melibatkan para pejabat, memang itu sering terjadi. Karena seorang pejabat selain mempunyai kedudukan penting dalam pekerjaannya, juga pejabat tersebut pasti mempunyai relasi yang banyak dan tentunya juga dari kalangan excekutif pula. Jadi wajar saja kalau hal tersebut dapat mereka lakukan dengan mudah.
Tapi walaupun begitu hukum harus adil tetap berjalan tanpa melihat siapa pun dia.Jangan sampai rakyat kecil saja apabila melakukan sesuatu yang melanggar hukum bisa terjerat hukum apalagi orang yang mempunyai jabatan tinggi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar