Video of the Day

Senin, 07 April 2014

Reformasi Sistem Penerimaan CPNS

Reformasi Sistem Penerimaan dan Pengadaan CPNS adalah bertujuan untuk mewujudkan sistem seleksi penerimaan CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. Dengan reformasi penerimaan CPNS ini diharapkan, tidak ada lagi calon CPNS ataupun oknum pegawai negeri sipil yang melakukan kecurangan. Kecurangan yang terjadi sebenarnya adalah kesalahan dari kedua belah pihak, pihak pertama adalah menajnjikan seseorang lulus PNS dengan iming iming uang, dan pihak lainnya "gampang percaya" dengan iming iming yang tidak berdasar. Dengan sistem baru, diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi, terutama dalam penerimaan CPNS di tingkat daerah.

Reformasi Sistem Penerimaan CPNS

Selain tujuan diatas, tujuan lainnya adalah untuk memperoleh seorang abdi negara yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral. Seorang abdi negara adalah seorang pelayan negara yang memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan perorangan ataupun golongan. Ciri ciri dari seorang abdi negara professional adalah:
  1. memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat

  2. mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

  3. memiliki intelegensia yang tinggi untuk dapat mengembangkan kapasitas kinerja organisasi pemerintah

  4.  memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku (kompetensi) sesuai dengan tuntutan jabatan

Sistem Pengadaan CPNS ini diharapkan negara, dalam hal ini baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah akan bisa menjaring dan memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang kompeten menjadi seorang aparatur negara selain pemerintah berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS tidaklah diperlukan uang bayaran melainkan harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

Dengan reformasi sistem rekrutmen CPNS ini juga, diharapkan akan berdampak pada seleksi CPNS yang kompetitif dan berbasis kompetensi yang merupakan landasan dasar pembentukan profesionalisme PNS dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi kelas dunia;

Materi Seleksi Ujian CPNS


Materi Seleksi ujian CPNS adalah Materi ujian yang akan dihadapi oleh para pesaerta ujian penerimaan seleksi CPNS. test ini meliputi Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing.

Untuk Soal Tes Kompetensi Bidang akan selalu disesuaikan dengan Kementerian masing masing, hal ini biasanya adalah bagi pelamar umum teknis di kementerian. Soal TKB PNS juga akan sesuai jabatan, khususnya adalah jabatan Guru, Kedokteran, Keperawatan dan Kebidanan.


Kisi Kisi Materi TKD Soal CPNS

Kisi kisi dari Materi Tes Kompetensi Dasar Soal CPNS adalah terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan dari penelitian penulis, untuk bahan bahan materi ujian CPNS terlengkap di Indonesia dan mendapatkan penilaian yang sangat positif mengenai isi dan bentuk bentuk soal adalah terdapat dalam Paket LKIT.


Khusus mengenai Tes Wawasan Kebangsaan, soal tes akan menilai penguasaan pengetahuan seorang peserta dan kemampuan dia dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi Pancasila
, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).


Penetapan Penilaian Tes Kompetensi Dasar

Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional.berikut adalah penilaian passing grade masing masing bentuk soal

  1. Passing Grade Sistem LJK
  2. Passing Grade Sistem CAT
Penyusunan Soal

Penyusunan Soal CPNS dalam reformasi sistem pengadaan CPNS adalah disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Penyusunan Soal yang dimaksud adalah penyusunan untuk soal Tes Kompetensi Dasar.

Sedangkan Penyusunan Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional atau dalam hal ini bisa disusun oleh Kementerian Kesehatan khususnya yang berkaitan dengan formasi kesehatan seperti kedokteran, keperawatan dan kebidanan. kementerian Pendidikan untuk Soal Tes Kompetensi Keguruan dan Kementerian kementerian terkait untuk TKB di Kementerian masing masing.

Pengamanan Soal

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terus belajar dari setiap pelaksanaan tes CPNS. Khususnya untuk tahun 2013, Kemenpan mencabut wewenang percetakan lembar jawaban komputer (LJK) dari pemda.

Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar menuturkan pencetakan LJK terpusat, yang selanjutnya akan kami kirim ke daerah. Dengan sistem ini pemda hanya kebagian menggandakan naskah soal ujian CPNS. Masing-masing pemerintah provinsi (pemprov) ditunjuk menjadi koordinator.

Naskah Soal yang sudah dibuat oleh Team Penyusunan Soal dienkripsi atau dikunci oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Kemudian Lemsaneg akan terbang ke provinsi-provinsi menyerahkan master soal ujian itu. Master soal ujian disimpan dalam media dengan sistem keamanan tingkat tinggi. Untuk lebih jelasnya, silakan baca Sistem Enkripsi Dekripsi Lemsaneg.


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)