Putra Daerah ditentukan oleh Pemda, Karena Pemda (Pemerintah Daerah) sekarang di berikan kewenangan untuk menentukan Formasi untuk penerimaan CPNS yang akan dibuka untuk umum. Disamping itu pula Pemda di beri keleluasaan untuk menentukan formasi khusus untuk penerimaan CPNS yang berasal dari daerah.
Namun meskipun begitu KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan kepada Pemda jangan sampai ada formasi yang kosong karena tidak adanya pelamar. Diusahakan semua formasi harus ada walaupun tidak penuh.
Pada Tahun yang lalu banyak daerah yang melakukan protes karena kebanyakan yang lulus tes bukan berasal dari putra daerah asli tetapi kebanyakan dari luar daerah yang tinggal disitu. Namun untuk sekarang sistemnya sudah di rubah, untuk sekarang Pemerintah memberikan kewenangan dan keleluasaan sekaligus memberikan kesempatan kepada Pemda untuk mempetakan mana formasi untuk putera daerah.
Tapi walaupun begitu, dengan diberikannya kewenangan dan keleluasaan dalam memilih dan menentukan formasi baik itu untuk umum, ataupun untuk putera daerah, pihak KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mewanti-wanti kepada Pemda agar tidak semuanya dimonopoli.
Apalagi untuk jabatan-jabatan yang strategis misalnya formasi untuk dokter umum ataupun untuk spesialis. Apalagi bagi daerah yang SDM-nya kurang, maka Pemda harus membuka formasi tersebut untuk umum. Boleh saja Pemda berambisi untuk membuka formasi khusus untuk putera Daerah dengan seluas-luasnya, tapi jangan sampai karena ingin putera daerahnya tercover, lantas formasi untuk semuanya ditutup untuk umum.
Hal itu juga kurang bagus, karena terlalu banyak formasi untuk putera daerah, sedangkan yang formasi untuk umum sedikit, jadi diusahakan harus balance / seimbang antara formasi untuk putera daerah dan formasi untuk umum.
Untuk mencegah terjadinya monopoli Pihak KemenPAN-RB akan mengkaji semua usulan Pemda tersebut. Misalnya saja di daerah A kelebihan tenaga administrasi kemudian Pemda mengusulkan seluruh formasi untuk tenaga administrasi. Tapi KemenPAN-RB tidak akan menuruti permintaannya. Kenapa demikian ? Karena jika semua aparatur diisi semua dengan tenaga administrasi, maka kualitas pegawai di daerah tidak akan meningkat.
Dengan begitu kualitas pekerjaan seorang pegawai sangat menentukan sekali untuk kemajuan pegawai itu sendiri maupun untuk negara. Sesuatu yang berlebihan dianggap kurang bagus, tetapi apabila kurang juga tetap tidak bagus. Jadi sebaiknya harus seimbang antara pekerjaan dan orang yang mengerjakannya.
Dengan adanya keseimbangan tersebut ada kemungkinan kualitas pegawai akan meningkat juga pekerjaan yang dikerjakannyapun menghasilkan nilai yang maksimal. Begitu pula dengan formasi, formasi untuk umum dan formasi untuk putera daerah harus sama, memang tidak ada salahnya kalau seandainya Pemda ingin memajukan putera daerah.
Tidak semua putera daerah itu bodoh, tapi banyak juga putera daerah yang pintar, juga mempunyai integritas yang tinggi cuma mereka tinggal di daerah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar