Guru adalah target penyelesaian utama dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk tahun ini. Tindakan ini diharapkan bisa menghasilkan guru –guru yang berkualitas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar keduanya bersepakat untuk meningkatkan kualitas guru dan juga menuntaskan masalah guru Honorer K2 yang belum selesai.
Azwar Abubakar mengadakan rapat yang di hadiri oleh sejumlah pejabat eselon I dan eselon II, didalam rapat Azwar Abubakar meminta supaya guru menjadi target pokok dalam kebijaksanaan kemendikbud. Karena Guru merupakan bagian terbesar dari aparatur sipil negara yang harus memenuhi target kualifikasi.
Apabila gurunya berkualitas, maka akan menghasilkan anak didik yang berkualitas pula diantaranya anak didiknya akan menghasilkan nilai yang bagus dan memuaskan . Sedangkan bagi guru yang tidak berkualitas, maka kasihan dengan muridnya itu otomatis akan menghasilkan murid yang kurang berkualitas pula.
Kasihan anak-anak generasi penerus bangsa apabila gurunya tidak berkualitas, karena seorang guru pengaruhnya sangat tinggi untuk kemajuan suatu bangsa. Azwar mengatakan dengan di undangkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa jabatan seorang guru tidak selalu harus diisi oleh PNS tetapi bisa juga dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan adanya kebijaksanaan dalam undang-undang ASN yang melahirkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan yang tidak dapat diisi oleh PNS. Undang – Undang ASN juga memungkinkan masyarakat sipil yang mempunyai kompetensi secara professional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta untuk mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK.
Selasa, 22 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar