Semua peserta CPNS merasa resah dan gelisah. Karena bukan waktu yang sebentar selama tiga bulan peserta CPNS menunggu hasil dikeluarkannya SK. Ada salah satu CPNS yang enggan disebutkan namanya dia sudah empat bulan nasibnya terkatung-katung gak jelas, nggak ada kerjaan penghasilan juga nggak ada. Mau melamar pekerjaan yang lain juga ragu-ragu dikhawatirkan tiba-tiba ada panggilan dari pemprov DKI.
Bahkan ada lagi peserta CPNS lainnya yang mengikuti seleksi CPNS di dua tempat di Pemprov DKI dan di Pemprov Jawa Barat. Seleksi CPNS di Pemprov Jawa Barat dinyatakan lulus, dan sekarang di tempatkan di Depok sebagai tenaga medis. Sebelum ada kepastian dari pemprov DKI terpaksa peserta CPNS tersebut melaksanakan pekerjaan di pemprov Jawa Barat sebagai tenaga medis. Mengapa pemprov DKI sangat lamban dalam menangani rekrutmen PNS? Padahal semua persyaratan yang di minta oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sudah lengkap untuk menghasilkan CPNS yang berkualitas..
Sedangkan yang di Pemprov Jawa Barat para peserta CPNS sudah di umumkan kelulusannya dan SK nya juga sudah keluar, malah penempatannya untuk di tempatkan di mana sudah jelas. Kenapa penanganannya lebih cepat di pemprov Jawa Barat daripada di pemprov DKI?
Menanggapi hal ini, Kepala BKD DKI I Made Karmayoga mengatakan bahwa lambannya proses ini lantaran banyaknya jumlah CPNS yang di rekrut oleh Pemprov DKI Jakarta, di bandingkan daerah lain sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Seperti diketahui, untuk menambah SDM nya saja, Pemprov DKI Jakarta menggelar rekrutmen CPNS.
Merekrut CPNS dengan melakukan berbagai macam tes, diantaranya tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang dan yang terakhir tes psikotes dan wawancara. Setelah melalui kompetensi dasar (TKD) sebanyak 6.035 pendaftar dinyatakan lulus, kemudian mengikuti tes selanjutnya yakni tes kompetensi bidang (TKB) sebanyak 2.700 pendaftar dinyatakan lulus, setelah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes yang terakhir yaitu tes psikotes dan wawancara.
Dari jumlah tersebut disaring lagi menjadi 1.515 orang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh Kemen PAN dan RB. Kepala BKD DKI I Made mengatakan pihaknya kini masih menunggu BKN yang akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), beliau tidak bisa memastikan kapan di keluarkannya NIP, karena semuanya tergantung dari BKN. Semua data-data CPNS sudah lengkap dan sudah memenuhi persyaratan seperti yang di minta oleh BKD, namun sekarang masalahnya ada di BKN kenapa SK nya belum keluar?
0 komentar:
Posting Komentar