Video of the Day

Jumat, 11 April 2014

Inovasi Roadmap RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyiapkan sistem untuk pemerintah daerah dalam penyusunan rincian rencana kerja untuk mencapai tujuan (Roadmap). Selain delapan area perubahan yang harus dilaksanakan, setiap pemerintah daerah dipersilahkan untuk menambahkan sesuai dengan inovasinya masing-masing.

Inovasi Roadmap

Deputi bidang Reformasi Birokrasi menegaskan, dalam hal pengawasan dan akuntabilitas Aparatur Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh ketika membuka workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah Daerah untuk wilayah Bali dan Nusa Barat.

Selanjutnya pemerintah akan berupaya mewujudkan kinerja dengan dasar meningkatkan pelayanan publik, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme. Hubungan tersebut antara program percepatan reformasi birokrasi dengan sistem akuntabilitas kinerjanya. Setiap instansi pemerintahan yang baik dan bersih pasti akan jelas dalam hal tujuan kinerjanya.

Hasil promosi deputi tersebut akan menargetkan dalam tahun 2014 ini terjadi peningkatan akuntibiltas kinerja dari seluruh masing-masing pemerintah daerah.Pemerintahan daerah yang modern pada hakikatnya meruapakan pelayanan kepada masyarakat, dengan kata lain, ia tidak diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi tercapainya tujuan bersama. Sesuai dengan dinamika dan kompleksnya tuntutan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah tidak lagi dapat mengklaim dirinya sebagai satu-satunya sumber kekuasaan yang absah. Paradigma pemerintah sebagai peranan menjalankan kinerja, ditandai oleh praktek pemerintahan yang berdasarkan pada konsepan antara pemimpin dengan masyarakat. Pemerintahan dijalankan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang terbentuk melalui diskusi yang berlangsung dalam ruangan publik.

Dari segi dampak reformasi yang terjadi di Indonesia, ditinjau dari segi politik dan ketatanegaraan, merupakandenag adanya pergeseran paradigma dan sistem pemerintahan yang bercorak politik yang berpusat di pemerintah pusat ke arah sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi lokal dalam pemerintah daerah. Pemerintahan semacam ini memberikan keleluasaan kepada Daerah dalam wujud otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta, prakarsa dan aspirasi masyarakat sendiri atas dasar pemerataan dan keadilan, serta sesuai dengan kondisi, potensi dan keragaman masing-masing daerah.

Dalam masalah ini penyelengaraan pemerintah dan pembangunan pelayanan masyarakat umum tidak semata-mata didasarkan kepada pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya keterlibatan seluruh elemen baik dari intern maupun birokrasi ataupun masyarakat dan pihak swasta. Pemikiran tersebut hanya akan terwujud manakala pemerintah didekatkan dengan yang diperintah, atau dengan kata lain terjadi kesadaran masing-masing denagn adanya otonomi daerah.


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)