Video of the Day

Rabu, 30 April 2014

Honorer K2 Mengundurkan Diri

Honorer K2 mengundurkan diri dan ini terjadi di beberapa daerah diantaranya di Subang, Nganjuk, Sulawesi Selatan dan beberapa kabupaten /kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Meskipun sejumlah media di daerah telah memberitakan tentang pengunduran diri yang di lakukan oleh honorer k2 (kategori dua) yang bodong, namun hingga saat ini pihak BKN (Badan kepegawaian Negara) sendiri belum mendapatkan informasi yang resmi atau jelas.

honorer k2 mengundurkan diri

Laporan hanya di dapat dari selentingan kabar maupun informasi dari Kantor Regional Badan Kepegawaian negara (Kanreg BKN). Menurut Tumpak Hutabarat, selaku Karo humas dan Protokol BKN mengatakan bahwa sampai sekarang ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BKN tentang honorer kategori dua (K2) yang lulus ujian tapi mundur saat proses pemberkasan.

Meskipun belum adanya laporan yang resmi mengenai honorer k2 yang mengundurkan diri, tetapi Badan Kepegawaian Pusat (BKN) pusat sudah mendapatkan informasi, mengenai daerah-daerah mana saja yang honorernya mengundurkan diri. Diantaranya adalah daerah Subang, daerah Nganjuk, Sulawesi Selatan, dan beberapa kabupaten / kota di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Memang langkah yang terbaik untuk para honorer K2 siluman adalah mengundurkan diri sebelum berkasnya terlanjur di usulkan kepada BKN. Dan itu merupakan keputusan yang sangat tepat sekali bagi para honorer K2 Siluman, karena jika tidak melakukan pengunduran diri secara dini maka resikonya akan lebih besar yaitu bagi honorer dan PPK ancamannya adalah dipidana atau di penjara.

Mengenai honorer K2 yang melakukan pengunduran diri, terindikasi kuat mereka itu adalah honorer siluman yang biasa di sebut honorer bodong. Menurut Tumpak Hutabarat yang mengundurkan diri sudah pasti honorer k2 yang bodong, karena sudah jelas mereka menggunakan data-data yang palsu.

Mungkin mereka sudah mengetahui segala konsekwensinya, bahwa dengan menggunakan atau memakai data yang palsu, maka awal akhir pasti akan ketahuan juga. Daripada ketahuan duluan dan urusannya lebih repot dan beresiko tinggi lebih baik mengundurkan diri secara dini. Soalnya kalau berkas sudah di usulkan kepada BKN dan ketahuan honorer K2 yang di ajukan adalah honorer K2 bodong maka otomatis secara langsung berhubungan dengan hukum dan ancamannya adalah dipidana.

Honorer k2 mengundurkan diri secara dini dikarenakan mereka adalah para honorer K2 bodong yang memiliki data-data palsu, jadi secara nggak langsung mereka sudah merasa ketakutan atau mungkin juga mereka sudah mengetahui berbagai macam sanksi yang akan di berikan kepada mereka. Sanksinya juga tidak main-main, apalagi langsung berhubungan dengan hukum.

Jadi pengunduran diri yang di lakukan oleh para honorer k2 yang bodong itu merupakan langkah yang terbaik, karena tidak mungkin honorer k2 legal atau yang asli sampai mengundurkan diri, sudah pasti yang mengundurkan diri pasti yang palsu. (ASN CPNS / TN)


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)