Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah supaya mengangkat seluruh tenaga honorer Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung. Selama ini tenaga honorer sudah mempunyai pengalaman dalam bekerja serta loyalitas dan pengabdian.
Ketua Dewan Pembina FHI mengatakan meminta dicarikan solusi bagi tenaga honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi CPNS melalui sebuah kebijakan yang khusus. Dan perukrutan tenaga honorer tersebut dilakukan secara bertahap yang berdasarkan faktor usia, masa kerja serta berdasarkan rasio kebutuhan pegawai yang diperlukan, analisa beban kerja, analisa jabatan dan mengikuti rasionalisasi pensiun Pegawai Negeri Sipil.
FHI juga meminta pemerintah dalam menjalankan aturan serta amanat sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang khususnya dalam pembuatan RPP PPPK yang akan dikaji oleh komisi II DPR RI sebelum diresmikan menjadi PP PPPK, supaya tidak termaktub dalam tes perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK dari jalur tenaga honorer.
Forum Honorer Indonesia juga berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum lepas dari jabatannya atau lengser agar mempertimbangkan nasib mereka yakni para tenaga honorer. Serta FHI juga meminta pemerintah untuk menjalankan verifikasi dan validasi dan validasi data tenaga honorer secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang ada, masalahnya, dari setengah juta lebih tenaga honorer tersebut masih diduga ada tenaga honoer siluman didalamnya.
Pelaksanaan tes hanya memboroskan anggaran Negara, membuka kesempatan terjadinya KKN dalam proses perekrutan, dan mungkin terjadi pemalsuan data-data yang pada akhirnya menyisihkan tenaga honorer yang murni sudah lama mengabdi dalam masimg-masing kinerjanya. FHI juga memahami akan kebutuhan pemerintah dalam ketersediaan Sumber Daya Manusia yang saling berkompetensi, tetapi khusus untuk tenaga honorer perlu mempertimbangkan factor kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan serta peningkatan status yang khusus.
Pemerintah sebaiknya memberikan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga honorer untuk meningkatkan kompetensinya. Sebab dari berbagai daerah pemerintah sudah mempunyai balai Pelatihan-pelatihan atau bisa bekerja sama dengan Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga yang berkompeten dibidang tersebut. Dan yang terakhir FHI juga meminta mendatabase para tenaga honorer yang sekarang ini untuk diprioritaskan menjadi PPPK agar diangkat secara otomatis tanpa tes dan bertahap sesuai kebutuhan di setiap instansi dan daerah dimana honorer bertugas dalam masa pengabdiannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar