Berdasarkan data yang bersumber dari Roadmap Manajemen ASN dan Perencanaan Formasi Tahun 2014, penyebaran guru di tiap daerah di Indonesia tidaklah merata. Penyebaran guru TK sampai dengan Guru SMU memiliki pola penyebaran yang unik, walaupun memang secara keseluruhan berdasarkan data dari Kemendikbud bahwa Indonesia masih membutuhkan banyak guru untuk penempatan daerah daerah terpencil.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini masih defisit jumlah guru terutama untuk guru SD, hal ini terutama disebabkan dengan tidak seimbangnya jumlah yang direkrut dengan jumlah guru yang pensiun pada waktu yang sama. Berdasarkan data dari Kemendikbud, setiap tahunnya sekitar 32 ribu guru di seluruh wilayah Indonesia memasuki masa pensiun. Dan pada 2015 mendatang diprediksi akan terjadi pensiun massal guru akibat dari dampak INPRES tahun 1974 dan 1976.
Walaupun saat ini, pengelolaan guru menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, rupanya penyebaran guru dan pengelolaannya memerlukan perhatian yang lebih khusus, agar permasalahan pola penyebaran di tiap daerah bisa seimbang.
Data diatas menunjukan pola penyebaran guru dari TK, SD, SMP dan SMA memiliki pola penyebaran yang berbeda. Hal ini tentunya menjadi PR bersama dan harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemdikbud dan Pemerintah Daerah. Selain itu pendataan guru harusnya dilakukan lebih akurat dan mendetail di masa yang akan datang, karena bagaimanapun juga hal ini akan mempengaruhi pola penyebaran dari guru itu sendiri.
Sistem Penerimaan CPNS Guru
Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar pernah mengatakan, bahwa sistem penerimaan guru harusnya dibuat lebih ketat, hal ini selain untuk menjaring guru yang lebih memiliki kualitas - juga untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia. Dia mencontohkan, Finlandia saat ini menggunakan sistem rekrutmen yang sangat sulit untuk menjadi seorang guru, dan alhasil pendidikan di negara tersebut sangatlah maju. Sistem penerimaan soal kompetensi keguruan saat ini memang sudah mulai ada peningkatan sejak tahun 2013 kemarin, hal ini dibuktikan dengan diberikannya soal CPNS kompetensi bidang guru baik itu di lingkungan pemerintahan daerah, kota maupun provinsi.
Selain itu, dia juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru harus diasramakan sehingga mereka akan siap untuk mengajar dengan kualitas yang sudah ditetapkan.
Selasa, 29 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar