Permintaan pertama yang harus dijalankan pemerintah adalah membuat database honorer seluruh Indonesia sampai masa kerja 31 Desember 2012 di BKN secara transparan, dan jangan sampai ada data honorer yang tercecer.
Seluruh tenaga honorer dipandang sama di mata hukum dan mempunyai kesempatan yang sama menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam hal ini mereka menolak pengkategorian K1, K2, dan nonkategori.
"Ini harus didorong dengan rasa keadilan melalui masa kerja (TMT) dan umur kritis. Seluruh honorer harus didatabasekan," sambungnya.
Pemerintah diminta segera tuntaskan honorer menjadi CPNS sesuai database baku BKN yang dipublikasikan ke seluruh Indonesia berdasarkan masa kerja dan usia kritis.
Tuntutan ketiga, pemerintah diminta lakukan pengangkatan maupun penyelesaian honorer dimulai pada tahun ini. Diharapkan, kata dia, data pada Pemkab, Pemprov dan instansi terkiat lainnya baik pusat maupun daerah dilebur menjadi satu menjadi database permanen dan ditingkatkan menjadi CPNS mulai tahun 2014.
Tuntutan terakhir adalah meminta pemerintah membatalkan CPNS atau tenaga honorer yang terbukti memanipulasi data. Juga diminta mengusut tuntas oknum pegawai/pejabat yang terlibat berdasarkan laporan masyarakat.
Kamis, 27 Februari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar